IDXChannel – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) meminta pemerintah membedakan insentif untuk mobil listrik CKD dan CBU. Sebab, hal ini akan memengaruhi cadangan devisa di masa mendatang.
“Kami yang sudah berinvestasi di Indonesia harapannya ada perbedaan skema insentif antara CKD dengan CBU atau impor, karena ini akan mempengaruhi cadangan devisa,” kata Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto saat ditemui di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa insentif potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil listrik. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh mobil listrik, baik yang berstaus CKD maupun CBU.
Mobil listrik CKD adalah produk yang dirakit di Indonesia, meski sebagian besar komponennya masih diimpor. Sementara CBU merupakan mobil listrik yang diimpor secara utuh atau sudah berbentuk kendaraan dari luar negeri.