IDXChannel – Anda perlu mengetahui ketentuan biaya balik nama motor dan ganti pelat terbaru saat ini. Pasalnya, proses balik nama perlu dilakukan jika Anda membeli kendaraan bekas.
Selain balik nama, pemilik kendaraan juga perlu melakukan pergantian pelat nomor kendaraan setiap lima tahunan. Pelat motor adalah pelat nomor kendaraan yang menjadi identitas dari sebuah kendaraan. Setiap pelat nomor kendaraan memiliki masa berlaku yang perlu diperhatikan yakni setiap lima tahun dari tanggal penerbitannya.
Oleh karena itu, jika masa berlaku pelat motor Anda akan segera habis, Anda perlu melakukan penggantian pelat yang dibarengi dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilakukan rutin lima tahunan.
Lantas, berapa biaya balik nama motor dan ganti pelat terbaru? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Biaya Balik Nama Motor dan Ganti Pelat Terbaru
Balik nama motor merupakan proses perubahan data kepemilikan sepeda motor dari pemilik lama ke pemilik baru. Dalam melakukan balik nama, ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, antara lain: