Untuk melakukan penggantian pelat motor dan perpanjangan STNK, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Berikut beberapa syarat ganti pelat motor yang perlu Anda ketahui.
- KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada STNK dan juga fotokopinya.
- STNK asli dan fotokopinya.
- BPKB asli dan fotokopinya.
- Surat Kuasa apabila diwakilkan.
- Formulir permohonan perpanjangan STNK.
- Cek fisik kendaraan.
Demikianlah ulasan mengenai biaya balik nama motor dan ganti pelat terbaru yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!