IDXChannel – Banyak orang yang bertanya-tanya, apa saja merek motor dan mobil listrik yang dapat subsidi Rp7 juta dari pemerintah?
Konferensi pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diadakan pada Senin (6/3/2023) lalu mengumumkan bahwa pembelian kendaraan listrik akan mendapatkan insentif sebesar Rp7 juta. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih berkembang.
Merek Motor dan Mobil Listrik yang dapat Subsidi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemberian subsidi tersebut telah diusulkan untuk 200.000 unit motor EV, 35.900 unit mobil, dan 138 unit bus listrik. Lalu, apa saja sebenarnya merek motor dan mobil listrik yang dapat subsidi tersebut?
Perlu diingat bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada para produsen kendaraan listrik, bukan untuk pembeli. Nantinya, produsen yang telah memenuhi nilai TKDN sebesar 40% bisa mendaftarkan produk kendaraan listriknya untuk mendapatkan insentif tersebut.
Beberapa merek kendaraan listrik sempat disebutkan dalam konferensi tersebut, yakni Hyundai dan Wuling untuk kendaraan roda empat, dan Gesits, Selis, serta Volta untuk kendaraan roda dua. Selain beberapa merek tersebut, kendaraan konvensional yang ingin dikonversi ke kendaraan listrik juga bisa mendapatkan insentif tersebut melalui bengkel-bengkel konversi resmi.
Untuk proses konversinya, pembeli perlu menyiapkan KTP dan juga STNK dari kendaraan konvensional yang akan dikonversi. Nama yang tertera dalam KTP dan STNK harus sama dan hanya bisa digunakan untuk satu kali pembelian saja.