sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kendaraan Wajib Pakai Asuransi di 2025, Begini Kata Hyundai

Technology editor M Fadli Ramadan
20/07/2024 22:57 WIB
Hyundai memberikan tanggapan terkait kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi.
Hyundai memberikan tanggapan terkait kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi. (Tangguh Yudha/MPI)
Hyundai memberikan tanggapan terkait kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi. (Tangguh Yudha/MPI)

IDXChannel - Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor untuk menggunakan asuransi third party liability (TPL). Asuransi kendaraan ini akan berlaku efektif pada 2025.

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) pun memberikan tanggapan terkait kewajiban baru itu. Produsen asal Korea Selatan itu sepakat dengan aturan tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi konsumen.

Chief Operating Officer (COO) PT HMID Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, asuransi sudah berada dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat hal tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang menggunakan jasanya.

"Menurut saya, pertama kalau kita perhatikan kewajiban untuk memberikan asuransi itu kan sudah ada, apakah itu dalam perjalanan, apapun itu, darat, laut, atau udara, pasti ada asuransinya. Kedua, kita masuk tol itu kan juga ada asuransinya," Frans saat ditemui di GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Kamis (18/7/2024).

Frans menyampaikan, kendaraan yang diasuransikan bakal memberikan kenyamanan pada pemiliknya. Apabila terjadi kecelakaan, maka pengemudi dan penumpang serta kerusakan kendaraannya akan ditanggung oleh asuransi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement