Pengaduan bisa dilakukan melalui Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.
"Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap apa yang mereka temui di internet," ujar Prabu.
(Dhera Arizona)