sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Blokir 227 Ribu Konten Judi Online selama 20 Oktober-5 November 2024

Technology editor M Fadli Ramadan
06/11/2024 00:12 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menghapus lebih dari 200 ribu konten terkait judi online di Indonesia.
Komdigi Blokir 227 Ribu Konten Judi Online selama 20 Oktober-5 November 2024. (Foto MNC Media)
Komdigi Blokir 227 Ribu Konten Judi Online selama 20 Oktober-5 November 2024. (Foto MNC Media)

Pengaduan bisa dilakukan melalui Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.

"Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap apa yang mereka temui di internet," ujar Prabu.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement