“Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor," tutur dia.
Saat ini, proses seleksi itu telah memasuki tahap evaluasi dan terdapat tiga penyelenggara telekomunikasi yang menjadi peserta lelang. Dari hasil klarifikasi dan evaluasi, tiga dokumen dari tiga peserta itu mendapat beberapa catatan. Namun catatan tersebut belum bisa diungkap kepada publik.
Tahapan evaluasi administrasi ini dilaksanakan melalui dua mekanisme utama: Pertama, Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan Keikutsertaan untuk memastikan seluruh persyaratan formal terpenuhi. Kedua, Verifikasi Dokumen Administrasi yang bertujuan untuk memeriksa keabsahan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan oleh peserta seleksi.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," kata Meutya.
Nantinya, peserta lelang yang dinyatakan lulus akan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, sementara peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.
(Febrina Ratna Iskana)