“Hari ini kami cukup bersukacita memberikan apresiasi kepada Meta setelah pemeriksaan kemarin dilakukan Senin lalu, yang menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” ucap Meutya Hafid dalam konferensi pers, Kamis (9/4/6/2026).
Per Kamis, kata Meutya, Meta secara resmi telah mengubah community guidelines dengan menetapkan batas usia minimal 16 tahun pada seluruh platform media sosialnya. Dia pun mengapresiasi Meta atas kepatuhannya terhadap hukum.
Untuk penerapan secara menyeluruh, Meta membutuhkan waktu sampai dengan Jumat (10/4/2026). Komdigi pun menerima hal tersebut karena Meta sudah punya komitmen untuk menjalani aturan yang ada.
“Mereka sudah menyampaikan bahwa implementasi kepatuhan akan dilakukan secara bertahap,” ucapnya.
Sebaliknya, Meutya mengatakan Komdigi justru memberikan catatan merah kepada Google selaku induk usaha YouTube. Teguran itu berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital bahwa YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan.