“Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini, adalah sanksi surat teguran kepada Google,” kata Meutya.
Namun, dia tetap berharap Google dapat mematuhi aturan baru yang berlaku terkait perlindungan anak.
(Nadya Kurnia)