sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi: Meta Sudah Taati Aturan PP TUNAS, Google Dapat Surat Teguran

Technology editor Andri Bagus
10/04/2026 12:20 WIB
Sebelumnya, Komdigi memanggil Meta dan Google untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan PP TUNAS.
Komdigi: Meta Sudah Taati Aturan PP TUNAS, Google Dapat Surat Teguran. (Foto: MNC Media)
Komdigi: Meta Sudah Taati Aturan PP TUNAS, Google Dapat Surat Teguran. (Foto: MNC Media)

“Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini, adalah sanksi surat teguran kepada Google,” kata Meutya.

Namun, dia tetap berharap Google dapat mematuhi aturan baru yang berlaku terkait perlindungan anak. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement