IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama sejumlah pihak terkait sedang merancang roadmap atau peta jalan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Rancangan tersebut akan mulai diuji coba publik mulai Agustus 2025.
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas bersama para pemangku kepentingan. Hasil kesimpulannya akan menjadi suatu dokumen final yang akan diuji publik dalam waktu dekat.
"Setelah diskusi ini, kita simpulkan di akhir Juli, lalu nanti di bulan Agustus drafnya akan kita bawa ke uji publik," kata Nezar kepada wartawan di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Nezar menerangkan, regulasi AI menjadi hal penting seiring dengan perkembangan pesat teknologi tersebut. Menurutnya, teknologi AI saat ini semakin canggih di mana perkembangannya bahkan telah menuju kepada physical AI atau kemampuan AI yang dapat melakukan aksi fisik dan nyata dengan perpaduan teknologi robotik.
Soal pemanfaatannya di Indonesia, dia menyampaikan, pemerintah tengah mengkaji kesiapan teknologi dan adopsi AI di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, layanan keuangan, pertanian, hingga pertambangan.
"Kita lihat tingkat kesiapan adopsinya sudah sejauh mana dan di bidang-bidang apa saja artificial intelligence ini bisa menyumbang atau memberi manfaat yang besar. Khususnya untuk optimasi proses produksi industri atau pendidikan, bagaimana dia bisa membantu proses belajar-mengajar tanpa harus mengurangi esensi dari makna pendidikan," katanya.
Dalam menyusun peta jalan AI, Komdigi dan pihak terkait juga belajar dari negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan teknologi tersebut. Sehingga, dalam penerapannya dapat meminimalisasi kesalahan.
"Jadi catatan-catatan yang kira-kira bisa dibilang negatif hasilnya di belahan negara yang lain, itu bisa kita tinggalkan. Catatan-catatan positifnya kita ambil, kita pelajari," ujar dia.
(Dhera Arizona)