sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia di Platform Media Sosial untuk Lindungi Anak

Technology editor M Fadli Ramadan
07/08/2025 12:59 WIB
Komdigi terus berupaya melindungi anak-anak Indonesia dari konten berbahaya di media sosial. Salah satunya dengan mewajibkan verifikasi usia di media sosial.
Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia di Platform Media Sosial untuk Lindungi Anak. (Foto: Inews Media Group)
Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia di Platform Media Sosial untuk Lindungi Anak. (Foto: Inews Media Group)

Dirjen KPM menjelaskan pemerintah mengapresiasi langkah platform digital yang telah proaktif menerapkan fitur keamanan anak, seperti yang dilakukan oleh Netflix.

"Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman," tuturnya.

PP TUNAS terbentuk di tengah lonjakan ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia. Data dari NCMEC mencatat Indonesia sebagai negara keempat dunia dalam kasus pornografi anak. Sementara UNICEF menyebut 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuh terpapar konten seksual.

"Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi," kata Fifi.

Fifi menyebutkan pemerintah mendorong pendekatan tiga pilar, yaitu regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Komdigi hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, terutama bagi generasi muda.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement