Secara peringkat, kecepatan internet Indonesia berada di urutan ke-128 dunia. Sementara di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Laos (121), Kamboja (107), Brunei (74), Filipina (52), Vietnam (47), Malaysia (45), Thailand (10), dan Singapura (1).
“Kalau saya optimis Indonesia bisa menambah kecepatan broadband-nya, tapi tidak harus ranking 1 atau 5 di dunia. Karena kalau saya lihat negara lain juga sama-sama meningkatkan kecepatan broadband-nya,” kata Hadiyana.
“Yang penting kan adanya peningkatan signifikan dalam kecepatan broadband itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia minimal 100 Mbps. Ini guna memperlancar komunikasi di seluruh Indonesia.