"Algoritma memiliki peran strategis dalam menentukan peringkat produk, rekomendasi, visibilitas, distribusi permintaan, hingga penetapan harga," kata Fanshurullah.
Selain itu, pemanfaatan big data dinilai dapat meningkatkan hambatan masuk pasar bagi pelaku usaha baru dan memperbesar ketergantungan UMKM terhadap platform tertentu.
Karena itu, KPPU mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, serta Kementerian Perindustrian dalam mengawasi sektor digital.
KPPU menegaskan keberadaan UU Pasar Digital penting untuk memperjelas koordinasi antarinstansi, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan UMKM di ekosistem e-commerce.
(Febrina Ratna Iskana)