sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Dorong DPR Segera Bahas UU Pasar Digital untuk Awasi Dominasi e-Commerce

Technology editor Iqbal Dwi Purnama
28/05/2026 19:07 WIB
KPPI meminta DPR segera membahas pembentukan UU Pasar Digital untuk pengawasan terhadap dominasi platform digital dan persaingan usaha e-commerce.
KPPU Dorong DPR Segera Bahas UU Pasar Digital untuk Awasi Dominasi e-Commerce. (Foto: iNews Media Group)
KPPU Dorong DPR Segera Bahas UU Pasar Digital untuk Awasi Dominasi e-Commerce. (Foto: iNews Media Group)

"Algoritma memiliki peran strategis dalam menentukan peringkat produk, rekomendasi, visibilitas, distribusi permintaan, hingga penetapan harga," kata Fanshurullah.

Selain itu, pemanfaatan big data dinilai dapat meningkatkan hambatan masuk pasar bagi pelaku usaha baru dan memperbesar ketergantungan UMKM terhadap platform tertentu.

Karena itu, KPPU mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, serta Kementerian Perindustrian dalam mengawasi sektor digital.

KPPU menegaskan keberadaan UU Pasar Digital penting untuk memperjelas koordinasi antarinstansi, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan UMKM di ekosistem e-commerce.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement