sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Aturan Uji Emisi, General Motors Kena Denda Rp2,3 Triliun

Technology editor Rahmat Fiansyah
04/07/2024 15:54 WIB
Perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), General Motors (GM) diwajibkan membayar denda USD145,8 juta, setara Rp2,3 triliun karena dinilai terbukti melangg
Langgar Aturan Uji Emisi, General Motors Kena Denda Rp2,3 Triliun. (Foto: MNC Media)
Langgar Aturan Uji Emisi, General Motors Kena Denda Rp2,3 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Angka itu sejalan dengan biaya yang disepakati terkait masalah-masalah ini dengan pemerintah federal," kata Juru Bicara GM.

Terkait hukuman itu, Center for Biological Diversity, organisasi nonprofit AS mengkritik perusahaan asal Detroit itu karena membuat laporan palsu soal uji emisi.

"Ini menunjukkan mengapa perusahaan otomotif tidak dapat dipercaya untuk melindungi udara dan kesehatan kita, dan inilah mengapa kita membutuhkan aturan soal polusi yang lebih kuat," kata Direktur Center for Biological Diversity, Dan Becker.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement