sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Bahaya Bila SIM Card Berpindah Tangan dan Cara Pengaduannya

Technology editor Cahiyono
19/12/2022 10:52 WIB
Mengenal bahaya bila SIM card berpindah tangan dan cara pengaduannya menarik untuk dibahas. SIM swap akhir-akhir ini menjadi metode kejahatan.
Mengenal Bahaya Bila SIM Card Berpindah Tangan dan Cara Pengaduannya. (FOTO: MNC Media)
Mengenal Bahaya Bila SIM Card Berpindah Tangan dan Cara Pengaduannya. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Mengenal bahaya bila SIM card berpindah tangan dan cara pengaduannya menarik untuk dibahas. SIM swap akhir-akhir ini menjadi metode kejahatan yang kerap mengintai masyarakat.

SWIM swap adalah pencurian data dari SIM card yang akan digunakan sebagai akses melakukan kejahatan. Sehingga Anda harus benar-benar menjaga dan tentunya jika ada indikasi SWIM swap bisa melakukan aduan.

Lalu bagaimana dengan bahaya bila SIM card berpindah tangan? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Mengenal Langkah Kejahatan SIM Swap

SWIM swap adalah mengambil alih nomor ponsel untuk dijadikan sarana tindak kejahatan, seperti mencuri data perbankan korban. Mengambil alih SIM card biasanya dilakukan dengan mengirim link ke media SMS, Chat, dll dengan harapan korban akan mengakses link tersebut.

Beberapa langkah kejahatan yang biasa dilakukan oleh kejahatan SWIM Swap, diantaranya:

  1. Pelaku akan mengumpulkan informasi perbankan milik korban.
  2. Pelaku akan menuju operator seluler dan meminta penggantian kartu SIM baru milik korban.
  3. Setelah diverifikasi, kartu SIM baru akan diterbitkan.
  4. Secara otomatis kartu SIM yang ada di korban akan dinonaktifkan. Setelah ini pelaku akan bebas mengakses jalur perbankan milik korban tanpa disadari korban.

Pencegahan Agar Terhindar dari SIM Swap

Mengenal Bahaya Bila SIM Card Berpindah Tangan dan Cara Pengaduannya. (FOTO: MNC Media)

Beberapa langkah supaya Anda bisa terhindar dari kejahatan SWIM Swap, yaitu:

  1. Jangan memberikan data pribadi kepada siapapun, kecuali memang dibutuhkan.
  2. Tidak memberikan informasi penting seperti username, password, PIN, dan infromasi penting lainnya.
  3. Jangan mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan pihak yang berwenang. 
  4. Jangan langsung mengakses link yang berasal dari sumber tidak percaya.
  5. Aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS.
  6. Gantilah password, PIN secara berkala.

Jika Anda menjadi korban kejahatan SIM Swap, maka segera laporkan kejahatan tersebut kepada pihak yang berwenang. 

Anda bisa lapor dengan cara menelepon Bank Indonesia di saluran 131 atau OJK di 157. Anda juga bisa melapor melalui email ke [email protected] atau ke [email protected]

Itulah penjelasan mengenai Bahaya Bila SIM Card Berpindah Tangan yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement