sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Pemerintah Diminta Buat Aturan yang Tegas

Economics editor M Fadli Ramadan
02/09/2022 13:33 WIB
Data pribadi kita seluruhnya terbuka yang dapat memungkinkan orang berbuat tindak kejahatan dengan menggunakan data pribadi kita
1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Pemerintah Diminta Buat Aturan yang Tegas (FOTO:MNC Media)
1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Pemerintah Diminta Buat Aturan yang Tegas (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kebocoran data registrasi SIM Card prabayar kink tengah meramaikan jagat dunia maya. Tak tanggung-tanggung, data tersebut berisi 1,3 miliar pendaftar.

Data yang kabarnya dijual 50 ribu dolar (Rp744,8 juta) berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama operator, dan tanggal registrasi. 

Bahkan, bisa terlihat jenis pekerjaan, golongan darah, serta nama ibu dan ayah kandung. Jelas, ini sangat mengkhawatirkan karena data tersebut berisi informasi sangat penting yang dapat digunakan untuk mengakses sesuatu yang bersifat pribadi.

Dr. Pratama Dahlian Persadha dari Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), mengungkapkan ini tak dapat dibiarkan begitu saja.

Menurutnya, jumlah tersebut sudah sangat besar dan mencakup berbagai perangkat yang tersebar di Indonesia. Pasalnya, bukan hanya telepon genggam yang menggunakan, SIM Card, ada juga CCTV dan perangkat internet.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement