“Lucunya, program untuk registrasi SIM Card itu dicanangkan oleh Kominfo pada 2017. Artinya, seluruh data itu ada di Kominfo, jadi tidak bisa mereka mengatakan ini bukan dari mereka dan tak bertanggung jawab atas kebocoran data,” kata Pratama saat dihubungi MPI (Jumat, 2/9/22).
“Saya juga sudah melakukan tes beberapa nomor dan hasilnya sangat valid sekali. Ini menandakan bahwa itu data sesungguhnya. Siapa juga yang ingin merekayasa data sejumlah 1,3 miliar,” lanjut dia.
Pratama D Persadha juga mengatakan bahwa dirinya memberikan tantangan kepada hacker untuk memeriksa data sang pemilik SIM Card.
Pratama menyampaikan data yang bocor merupakan hanya sebagian, dan masih ada banyak data yang tersebar.
“Mereka mengatakan kepada saya untuk memberikan NIK atau nomor telepon, dan benar saja ketika saya memberikan NIK mereka tahu semuanya,” ujarnya.