sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkomdigi Bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital, Ini Fokus Utamanya

Technology editor M Fadli Ramadan
03/02/2025 00:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
Menkomdigi Bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital, Ini Fokus Utamanya. (Foto MNC Media)
Menkomdigi Bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital, Ini Fokus Utamanya. (Foto MNC Media)

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya. 

Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," kata Menkomdigi.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement