sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meta Setuju Bayar Denda Rp404 Miliar terkait Gugatan Donald Trump di Januari 2021

Technology editor Ibnu Hariyanto
30/01/2025 07:31 WIB
Meta setuju membayar USD25 juta atau setara Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Presiden Donald Trump pada 6 Januari 2021 lalu.
Meta setuju membayar USD25 juta atau setara Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Presiden Donald Trump. (foto: MNC Media)
Meta setuju membayar USD25 juta atau setara Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Presiden Donald Trump. (foto: MNC Media)

Sebelumnya, Zuckerberg memang berusaha memperbaiki hubungannya dengan Donald Trump.
Salah satunya, mengunjungi Trump di klub pribadinya, Florida sebagai bagian dari serangkaian pejabat teknologi, bisnis dan pemerintah yang datang ke Palm Beach pada November 2024.

Pada jamuan makan malam tersebut, Trump menyinggung soal litigasi dan menyarankan agar mereka mencoba menyelesaikannya, memulai negosiasi selama dua bulan antara kedua belah pihak.

Meta juga memberikan donasi sebesar USD1 juta kepada komite pelantikan Trump dan Zuckerberg termasuk salah satu dari beberapa miliarder yang mendapatkan tempat duduk utama saat pelantikan Trump minggu lalu di Capitol Rotunda.

Zuckerberg duduk bersama dengan Sundar Pichai dari Google, Jeff Bezos dari Amazon, dan Elon Musk.

Selain itu, Meta juga membuat kebijakan baru menjelang pelantikan Donald Trump. Salah satuny menghentikan fitur pengecekan fakta di platformnya.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement