IDXChannel- Meta setuju membayar USD25 juta atau setara Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Presiden Donald Trump pada 6 Januari 2021 lalu. Gugatan itu diajukan usai serangan di Capitol.
Hal itu diungkapkan tiga orang sumber yang mengetahui masalah ini dilansir dai AP, Rabu (30/1/2025). Ini merupakan salah satu contoh perusahan besar yang menyelesaikan proses pengadilan dengan seorang presiden.
Terlebih, kini Meta dan CEO-nya, Mark Zuckerberg mencoba mengambil hati pemerintahan Trump yang baru.
Sumber tersebut mengatakan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut termasuk USD22 juta akan diberikan kepada lembaga nirlaba yang akan menjadi perpustakaan kepresidenan Trump di masa datang.
Selain itu, sisa dari denda itu akan digunakan untuk biaya hukum dan pihak-pihak yang berperkara.
Sebelumnya, Zuckerberg memang berusaha memperbaiki hubungannya dengan Donald Trump.
Salah satunya, mengunjungi Trump di klub pribadinya, Florida sebagai bagian dari serangkaian pejabat teknologi, bisnis dan pemerintah yang datang ke Palm Beach pada November 2024.
Pada jamuan makan malam tersebut, Trump menyinggung soal litigasi dan menyarankan agar mereka mencoba menyelesaikannya, memulai negosiasi selama dua bulan antara kedua belah pihak.
Meta juga memberikan donasi sebesar USD1 juta kepada komite pelantikan Trump dan Zuckerberg termasuk salah satu dari beberapa miliarder yang mendapatkan tempat duduk utama saat pelantikan Trump minggu lalu di Capitol Rotunda.
Zuckerberg duduk bersama dengan Sundar Pichai dari Google, Jeff Bezos dari Amazon, dan Elon Musk.
Selain itu, Meta juga membuat kebijakan baru menjelang pelantikan Donald Trump. Salah satuny menghentikan fitur pengecekan fakta di platformnya.