IDXChannel - Persidangan anti-monopoli terhadap raksasa teknologi Meta dimulai pekan ini. Regulator Amerika Serikat (AS) menuduh perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg itu mengakuisisi Instagram dan WhatsApp untuk menekan persaingan secara ilegal.
Jika gugatan Komisi Perdagangan Federal (FTC) berhasil, Meta mungkin harus melepaskan kedua aplikasi populer itu. Ini merupakan salah satu persidangan anti-monopoli paling besar dalam beberapa dekade.
Persidangan akan berlangsung di pengadilan federal di Washington DC. Hakim Distrik AS James Boasberg akan memimpin jalannya persidangan.
FTC menyatakan pembelian Instagram pada 2012 dan WhatsApp pada 2014 merupakan upaya ilegal untuk mendapatkan kendali monopoli. Hal ini melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli Sherman Tahun 1890.
Regulator mengamankan dokumen internal Meta sebagai barang bukti, termasuk sejumlah email Zuckerberg. Pada 2008, Zuckerberg mengatakan Lebih baik melakukan akuisisi daripada bersaing. Memo internal yang dibuat pada 2012 mengungkapkan pembelian Instagram senilai USD1 miliar bertujuan untuk menetralisir pesaing potensial.