"Kerugian seperti apa, dampaknya, Kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada," ujar Meutya.
Dia menegaskan, jika nantinya aplikasi tersebut bertentangan dengan UU, maka Komdigi tak segan-segan untuk melakukan penindakan.
"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," tutur Meutya.
Sekadar informasi, akhir-akhir ini media sosial sedang dihebohkan dengan fenomena Koin Jagat, sebuah aktivitas yang mengundang anak-anak hingga orang dewasa untuk berburu koin yang tersebar di berbagai titik kota.