sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Panggil Google dan Meta, Komdigi Ingin Pastikan Pengelola Platform Digital Patuhi PP TUNAS

Technology editor Annastasya Rizqa
31/03/2026 12:07 WIB
Pemanggilan ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan platform digital yang dikelola Google dan Meta memenuhi kewajiban pelindungan anak.
Panggil Google dan Meta, Komdigi Ingin Pastikan Pengelola Platform Digital Patuhi PP TUNAS. (Foto: Istimewa)
Panggil Google dan Meta, Komdigi Ingin Pastikan Pengelola Platform Digital Patuhi PP TUNAS. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kementerian Komunikasi dan Digital memanggil Google dan Meta untuk menjalani pemeriksaan tentang kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah No. 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). 

Pemanggilan ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan platform digital yang dikelola Google dan Meta memenuhi kewajiban pelindungan anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak. Sebagai pengingat, Meta mengelola Facebook, Instagram, dan Threads, sementara Google  mengelola YouTube.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” jelas Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (30/03/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam PP TUNAS, dimulai dari pengawasan yang meliputi pemantauan dan pemeriksaan lanjutan, hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement