Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso menambahkan, LPDP memberikan sejumlah kemudahan administrasi pada seleksi tahap kedua. Salah satunya penghapusan kewajiban melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris bagi seluruh pendaftar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan.
"Beasiswa LPDP terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 dapat dilakukan melalui laman resmi LPDP sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
LPDP juga memperluas fleksibilitas persyaratan bahasa bagi pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional. Pendaftar afirmasi tujuan luar negeri kini dapat menggunakan sertifikat bahasa dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri. Khusus putra-putri Papua, tidak lagi diberlakukan persyaratan IPK minimum maupun sertifikat bahasa.
Sementara itu, pendaftar umum maupun aparatur sipil negara yang belum memiliki LoA Unconditional dapat menggunakan sertifikat bahasa dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri atau TOEP untuk tujuan dalam negeri. Adapun untuk tujuan luar negeri, LPDP kini menerima sertifikat Duolingo. Persyaratan bahasa bagi pelamar jalur Doctor by Research juga diperlonggar melalui penurunan skor minimum serta tambahan pilihan sertifikat bahasa.
Selain itu, LPDP memperbarui daftar kampus tujuan. Jumlah Universitas Unggulan bertambah dari 17 menjadi 31 perguruan tinggi, dengan 14 kampus tambahan yang dikhususkan bagi program studi STEM. LPDP juga memperbarui daftar mitra perguruan tinggi dalam dan luar negeri, termasuk program double degree, joint degree, dan Beasiswa Keolahragaan.