sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan Luksemburg Tolak Banding Amazon Terkait Sanksi Denda Rp13,3 Triliun 

Technology editor Ibnu Hariyanto
20/03/2025 16:51 WIB
Amazon kalah banding atas denda 746 juta euro dari regulator Luksemburg karena pelanggaran GDPR, pertimbangkan langkah hukum.
Amazon kalah banding atas denda 746 juta euro dari regulator Luksemburg karena pelanggaran GDPR, pertimbangkan langkah hukum. (foto: MNC Media)
Amazon kalah banding atas denda 746 juta euro dari regulator Luksemburg karena pelanggaran GDPR, pertimbangkan langkah hukum. (foto: MNC Media)

Dalam keputusannya, CNPD menjatuhkan denda yang belum pernah terjadi sebelumnya berdasarkan interpretasi subyektif terhadap hukum yang sebelumnya tidak pernah mereka terbitkan panduan interpretasinya. Total denda mencapai 746 juta euro.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement