sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prancis Denda Google Rp4,27 Triliun, Ini Penyebabnya

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
21/03/2024 10:23 WIB
Pengawas Kompetisi Prancis menjatuhkan denda sebesar EUR250 juta atau sekitar Rp4,27 triliun tehadap Google karena melanggar peraturan hak kekayaan intelektual.
Prancis Denda Google Rp4,27 Triliun, Ini Penyebabnya. (Foto: MNC Media)
Prancis Denda Google Rp4,27 Triliun, Ini Penyebabnya. (Foto: MNC Media)

Alhasil, sejumlah perusahaan media di Prancis, termasuk kantor berita  Agence France Presse (AFP), kembali mengeluhkan perilaku Google kepada pihak berwenang.

Dalam pernyataan resmi Pengawas Kompetisi Prancis, Google berjanji untuk tidak banding dan meneruskan proses perundingan dengan perusahaan media. Google juga menyiapkan serangkaian tindakan perbaikan. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement