“Jadi datanya itu disimpan di Dukcapil karena kami juga harus berhati-hati terhadap data pribadi. Jadi operator melewatkan (meneruskan) saja hanya untuk verifikasi, kemudian data-data tersebut disimpan di database untuk ngecek nomor yang terhubung,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi kebocoran data yang kerap menjadi perhatian masyarakat belakangan ini.
Dengan menyerahkan penyimpanan data sepenuhnya kepada Dukcapil, operator berupaya menjamin perlindungan privasi sesuai dengan standar keamanan nasional.
“Pilihan data kami juga harus berhati-hati terhadap keamanan datanya. Ini, kan, data pribadi. Jadi data ini tidak disimpan di database operator, tetapi data ini disimpannya adalah di Capil,” jelasnya.
Validasi Wajah Bertujuan untuk Tekan Kejahatan Digital
Ketua ATSI Dian Siswarini juga menegaskan kehadiran sistem biometrik atau pengenalan wajah dalam registrasi SIM card adalah bentuk upaya pemerintah untuk mencegah kejahatan digital pada pelanggan.