IDXChannel - Seorang Pedagang
TikTok mengungkapkan kesedihannya atas tindakan pemerintah dalam sebuah pernyataan kepada Associated Press, "terutama bagaimana hal ini akan berdampak pada mata pencaharian enam juta penjual dan hampir tujuh juta pembuat afiliasi yang menggunakan TikTok Shop."
Mengingat Indonesia adalah pasar terbesar kedua dengan 125 juta pengguna, pemilik TikTok di China, ByteDance, mungkin akan sangat menderita akibat larangan tersebut.
Di sejumlah negara, termasuk AS, Selandia Baru, dan Inggris, TikTok telah dilarang di ponsel resmi.
Situs media sosial khusus video tersebut mengaku tidak pernah menyediakan atau berencana berbagi data dengan otoritas China, meski beberapa otoritas nasional menaruh kecurigaan terhadap hal tersebut.
Masyarakat tetap dapat membuat iklan serta mempromosikannya namun tetap tidak melakukan pembelian langsung atas barang yang dilihat.
“Media sosial tidak bisa menggantikan e-commerce. Zulkifli Hasan, menteri perdagangan negara, mengumumkan pada konferensi pers pada hari Selasa (3/10/23) bahwa “media sosial harus terpisah.”
Pemerintah mana pun akan melindungi usaha kecil di lingkungannya, lanjutnya.