Pemblokiran jejaring sosial ini telah diperintahkan oleh menteri pada 30 Agustus. Pada saat itu, dia memutuskan bahwa penangguhan jaringan sosial akan dipertahankan sampai keputusan pengadilan dipatuhi.
Kemudian X akhirnya membayar lunas denda yang harus dibayar yang berjumlah 28,6 juta Real Brazil atau sekitar Rp80 miliar.
(Dian Kusumo Hapsari)