IDXChannel - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memastikan Suzuki Fronx telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif rendah emisi atau LCEV (Low Carbon Emission Vehicle). Dengan begitu, pemerintah memberikan insentif berupa potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen.
Untuk mendapatkan insentif tersebut harus memenuhi sejumlah syarat, seperti melakukan perakitan lokal dan memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang ditetapkan.
Deputy Managing Director Suzuki Indonesia, Shodiq Wicaksono, mengatakan Fronx telah memenuhi lebih dari 30 item lokal dari 115 komponen yang disyaratkan dalam program LCEV. Salah satunya, Suzuki Fronx sudah diproduksi di Cikarang, Jawa Barat, dan memiliki nilai TKDN mencapai 60 persen.
Dengan begitu, pembeli Suzuki Fronx dipastikan akan langsung mendapat insentif 3 persen.
"Kami sudah melebihi kriteria tersebut di Indonesia, sehingga Fronx berhak masuk program LCEV. Kita sudah memenuhi list yang harus dilokalisasi, tiga tahun berikutnya harus 60 persen," ujar Shodiq di Jakarta, beberapa waktu lalu.