sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suzuki Fronx Penuhi Syarat Insentif Mobil Hybrid, Pembeli Dapat Potongan Pajak 3 Persen

Technology editor M Fadli Ramadan
01/06/2025 14:19 WIB
Suzuki Fronx telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif rendah emisi. Sehingga pembelian mobil tersebut bisa mendapatkan potongan pajak 3 persen.
Suzuki Fronx Penuhi Syarat Insentif Mobil Hybrid, Pembeli Dapat Potongan Pajak 3 Persen. (Foto: Inews Media Group)
Suzuki Fronx Penuhi Syarat Insentif Mobil Hybrid, Pembeli Dapat Potongan Pajak 3 Persen. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memastikan Suzuki Fronx telah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif rendah emisi atau LCEV (Low Carbon Emission Vehicle). Dengan begitu, pemerintah memberikan insentif berupa potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen.

Untuk mendapatkan insentif tersebut harus memenuhi sejumlah syarat, seperti melakukan perakitan lokal dan memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang ditetapkan.

Deputy Managing Director Suzuki Indonesia, Shodiq Wicaksono, mengatakan Fronx telah memenuhi lebih dari 30 item lokal dari 115 komponen yang disyaratkan dalam program LCEV. Salah satunya, Suzuki Fronx sudah diproduksi di Cikarang, Jawa Barat, dan memiliki nilai TKDN mencapai 60 persen.

Dengan begitu, pembeli Suzuki Fronx dipastikan akan langsung mendapat insentif 3 persen.

"Kami sudah melebihi kriteria tersebut di Indonesia, sehingga Fronx berhak masuk program LCEV. Kita sudah memenuhi list yang harus dilokalisasi, tiga tahun berikutnya harus 60 persen," ujar Shodiq di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement