Perubahan tersebut mencakup kontrol yang lebih kuat terkait usia, perlindungan tambahan untuk anak-anak, perluasan pengawasan orang tua atas aktivitas dan informasi pribadi anak-anak mereka.
Namun, perjanjian tersebut tidak mengharuskan TikTok atau ByteDance untuk mengakui kesalahan. (Wahyu Dwi Anggoro)