sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TikTok Resmi Gugat Pemerintah AS

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
10/05/2024 09:12 WIB
Platform media sosial TikTok menggugat pemerintah federal Amerika Serikat (AS) dalam upaya memblokir undang-undang baru yang akan berlaku terhadapnya.
TikTok Resmi Gugat Pemerintah AS. (Foto: MNC Media)
TikTok Resmi Gugat Pemerintah AS. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan undang-undang tersebut, ByteDance harus melepaskan kepemilikannya di TikTok paling lambat 19 Januari 2025, atau sehari sebelum masa jabatan Biden sebagai Presiden berakhir

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement