IDXChannel - Salah satu startup platform pembayaran keuangan (fintech) Indonesia, Xendit, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerjanya di awal 2024.
Perusahaan mengklaim, PHK ini merupakan langkah untuk memaksimalkan kinerja ketahanan perusahaan jangka panjang dan untuk mengejar peningkatan profitabilitas. Meski demikian, Xendit tidak menyebutkan berapa banyak karyawan yang terdampak PHK.
Mikiko Steven selaku Managing Director Xendit Indonesia mengatakan perusahaan merasa perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis, mengoptimalkan efisiensi tim, dan memastikan posisi perusahaan untuk mengejar peluang pertumbuhan baru meskipun sulit dilakukan.
"Kami berterima kasih kepada semua anggota tim kami atas kontribusi mereka terhadap kesuksesan dan pertumbuhan kami sepanjang perjalanan kami," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).
Xendit juga memastikan, PHK ini tidak akan berdampak pada komitmen perusahaan untuk membangun solusi fintech yang inovatif.