sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Xendit PHK, Awan Mendung Startup Fintech Indonesia di Awal 2024

Technology editor Maulina Ulfa - Riset
23/01/2024 11:36 WIB
Platform pembayaran keuangan (fintech) Indonesia, Xendit, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerjanya di awal 2024.
Xendit PHK, Awan Mendung Startup Fintech Indonesia di Awal 2024. (Foto: Xendit)
Xendit PHK, Awan Mendung Startup Fintech Indonesia di Awal 2024. (Foto: Xendit)

"Kami tetap menjadi gerbang pembayaran terkemuka di Indonesia dan Filipina, dan kami berharap dapat membangun infrastruktur pembayaran di seluruh Asia Tenggara," imbuh Mikko.

Informasi saja, melansir laman LinkedIn perusahaan, Xendit mempekerjakan karyawan berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.

Padahal, Xendit pada Oktober 2022 juga sempat melakukan PHK 5 persen dari total karyawan. Saat itu Xendit melakukan PHK terhadap 5 persen karyawan di dua negara tempat mereka beroperasi yakni Indonesia dan Filipina. Namun, tidak dijelaskan lebih terperinci lagi berapa jumlah pasti karyawan yang dirumahkan.

Alasan melakukan PHK karena situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini, sehingga memaksa perusahaan untuk mengubah struktur dan sumber daya tim.

Kondisi Startup Fintech Memasuki 2024

Sektor fintech diprediksi masih memerankan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Laporan SEA e-Conomy 2023 dari Google, Temasek dan Bain Company menyebutkan konsumen di kawasan tersebut mengadopsi layanan keuangan digital (DFS) dengan pesat.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement