Ia menjelaskan perubahan yang saat ini sudah terlihat adalah penerapan notifikasi batas usia minimum 16 tahun di platform YouTube. Selain itu, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk melakukan deaktivasi terhadap sejumlah akun, dan akan mengeliminasi iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," tuturnya.
Hingga saat ini terdapat tujuh platform digital yang telah menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas, yakni X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, dan Threads), TikTok, serta YouTube.
Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan pihaknya sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital.
“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.