IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut 137 bank di Indonesia tutup dalam jangka waktu 19 tahun terakhir.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, mayoritas dari bank-bank yang tutup tersebut adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang telah menyelesaikan proses likuidasi.
"Sejak LPS beroperasi tahun 2005 sampai dengan 30 September 2024, jumlah BPR/BPRS yang telah dilikuidasi adalah 137 bank, yang terdiri dari satu bank umum dan 123 BPR serta 13 BPRS," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Purbaya menyampaikan, tutupnya bank-bank ini tidak lepas dari buruknya sistem manajemen. Dia menegaskan bahwa LPS akan membangun sistem informasi teknologi (IT) yang bisa digunakan BPR/BPRS dalam monitoring manajemen.
Dia mengklaim bahwa sistem IT BPR/BPRS akan beroperasi dengan teknologi canggih. Nantinya sistem IT dipelihara oleh LPS dan bisa dinikmati secara gratis oleh BPR/BPRS untuk mereka bisa bersaing dengan bank komersial dan fintech.