sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Cara Tukar Uang Pecahan Kecil: Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Pahami Syaratnya

Banking editor Kurnia Nadya
20/03/2023 14:46 WIB
Cara tukar uang pecahan kecil dapat dilakukan lewat pemesanan ke kas keliling Bank Indonesia dan lewat bank umum.
2 Cara Tukar Uang Pecahan Kecil: Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Pahami Syaratnya. (Foto: MNC Media)
2 Cara Tukar Uang Pecahan Kecil: Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Pahami Syaratnya. (Foto: MNC Media)

Lantas, bagaimana cara penukaran uang di Bank Indonesia dan bank umum? Simak syarat dan tata caranya berikut ini. 

Cara Tukar Uang Pecahan Kecil Lewat Bank Indonesia dan Bank Umum 

Bank Umum 

Dilansir dari ocbcnisp.com (20/3), setiap bank umum biasanya memiliki aturan yang berbeda-beda tentang cara penukaran uang baru. Kendati demikian, secara umum syarat yang diberlakukan adalah tentang keaslian uang dan identitas nasabah. 

Berikut ini adalah tata cara penukaran uang di bank umum: 

  • Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu NPWP)
  • Memiliki rekening di bank yang dikunjungi
  • Mengetahui aturan limit bank terkait sebelum menukar uang, bank menetapkan aturan ini agar sebaran uang baru dapat merata
  • Mengikuti arahan petugas bank saat penukaran di loket teller

Sementara untuk penukaran lewat kas keliling Bank Indonesia, dapat dilakukan secara on the spot, atau lewat pemesanan terlebih dahulu sehingga bank sentral dapat menyiapkan jumlah uang sesuai dengan permintaan Anda. 

Kas keliling dibuka sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Tiap-tiap kantor perwakilan Bank Indonesia di kota dan kabupaten akan mengumumkan jadwal kas keliling jelang hari raya. Perhatikanlah kapan jadwal ini diunggah di akun media sosial resmi kantor cabang BI. 

Cara pemesanan uang rupiah yang hendak ditukarkan dapat dilakukan lewat aplikasi PINTAR yang diluncurkan Bank Indonesia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement