IDXChannel - Polres Pekalongan, Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang wanita, mantan teller sebuah bank karena melakukan penggelapan uang nasabah hingga miliaran rupiah.
Bahkan, pelaku diduga telah melakukan aksinya selama 9 tahun. Polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Kandang Serang Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang pernah bekerja sebagai teller sebuah bank.
Dia ditangkap karena melakukan penggelapan uang milik 243 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp6,2 miliar.
Pelaku menutupi aksinya dengan melakukan rekayasa data rekening nasabah agar seolah-olah terdapat kecocokan pada data uang nasabah yang tersimpan di bank. Namun, petugas audit bank menemukan kejanggalan pada jumlah uang nasabah dan data yang tercetak pada rekening nasabah.
“Pelaku tidak menyetorkan setoran tunai nasabah dan melakukan penarikan tunai, serta merakayasa tabungan yang dimiliki nasabah,” terang ABBP Arief Fajar Satria dari Kapoleres Pekalongan pada iNews, Rabu (7/9/2022).