IDXChannel—Banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil cicilan, baik itu angsuran pembelian kendaraan bermotor atau Kredi Pemilikan Rumah (KPR). Diperlukan persiapan matang untuk meminimalisir risiko di masa depan.
Mengambil cicilan atau membeli suatu barang dengan mengangsur pembayaran, artinya Anda menambah beban kewajiban yang harus dibayarkan tiap bulan. Oleh karena itu, mengambil cicilan tidak bisa dilakukan sembarangan.
Pembelian barang dengan cara mengangsur, jika dilakukan tanpa persiapan dan perhitungan cermat, dapat berisiko pada kesulitan membayar di masa mendatang. Apalagi jika tenor cicilan berlangsung selama 5-10 tahun.
Bank atau lembaga pemberi pinjaman pun menerapkan langkah preventif sebelum mengabulkan pengajuan pinjaman untuk menghindari risiko gagal bayar. Sebab ketika gagal bayar terjadi, peminjam dan pemberi pinjaman sama-sama merugi dan kesulitan.
Contoh salah satu langkah preventif yang dilakukan perbankan adalah mengukur kemampuan bayar calon debitur dengan menghitung pengeluaran dan pemasukan debitur tiap bulan.