sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Cara Menyelamatkan Kredit Macet agar Tidak Masuk Daftar Hitam SLIK

Banking editor Kurnia Nadya
16/01/2025 15:00 WIB
Bagi debitur, kredit macet yang tidak diselesaikan akan tercatat dalam SLIK OJK dan akan berdampak pada pengajuan pinjaman berikutnya.
5 Cara Menyelamatkan Kredit Macet agar Tidak Masuk Daftar Hitam SLIK. (Foto: Freepik)
5 Cara Menyelamatkan Kredit Macet agar Tidak Masuk Daftar Hitam SLIK. (Foto: Freepik)

Namun debitur perlu menanyakan ke bank terlebih dahulu apakah banknya dapat memberikan opsi penundaan pembayaran. Selain itu, penundaan ini bersifat sementara, sehingga diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan bank. 

Itulah 5 cara menyelamatkan kredit macet yang patut dipertimbangkan. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement