sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Mana yang Lebih Menguntungkan Nasabah?

Banking editor Kurnia Nadya
04/08/2023 16:13 WIB
Perbedaan KPR syariah dan konvensional yang paling mencolok adalah skema imbal jasa dan besaran angsuran yang harus dibayarkan tiap bulan oleh nasabah.
5 Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Mana yang Lebih Menguntungkan Nasabah? (Foto: MNC Media)
5 Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Mana yang Lebih Menguntungkan Nasabah? (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Perbedaan antara KPR syariah dan konvensional terletak pada skema imbal balas jasanya. Jika balas jasa pada KPR konvensional adalah suku bunga, maka KPR syariah menggunakan skema bagi hasil. 

Ketetapan imbal jasa antara keduanya pun berbeda. KPR konvensional menetapkan bunga tetap pada beberapa tahun awal masa cicilan, misalnya lima tahun, lalu bunga akan naik di tahun selanjutnya dan berpotensi naik lagi mengikuti perubahan suku bunga acuan dari Bank Indonesia. 

Sementara pada KPR syariah, pihak bank umumnya memang akan menaikkan besaran bunga usai tahun-tahun awal cicilan selesai, namun besaran bunga itu bersifat tetap hingga masa angsuran selesai. 

Bagaimana jelasnya perbedaan antara kedua kredit cicilan rumah ini? Dilansir dari Ocbcnisp.com (4/8), simak ulasannya berikut ini.

5 Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional 

Akad Jual Beli Syariah 

Akad transaksi pada KPR syariah menggunakan akad murabahah, di mana pihak bank akan membeli rumah yang diinginkan nasabah terlebih dahulu, lalu bank akan menjual rumah tersebut kepada nasabah. Lantas, nasabah akan membelinya secara mencicil. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement