Sementara pada SDB yang ditawarkan perbankan, disediakan ruang penyimpanan khusus yang kokoh, dilengkapi dengan sistem keamanan selama 24 jam. Pembukaan SDB di perbankan hanya bisa dilakukan oleh kunci milik penyewa dan kunci dari bank.
Mengutip Sikapi Uangmu OJK (14/3), jika Anda berminat untuk menggunakan layanan sewa SDB di perbankan, berikut hal-hal yang harus dipertimbangkan:
- Biaya sewa
- Uang agunan kunci
- Denda keterlambatan pembayaran sewa
- Tidak menyimpan barang-barang terlarang
Safe Deposit Box perbankan tersedia dalam beberapa ukuran, dengan jangka waktu umumnya setahun dan bisa diperpanjang. Sebagai contoh, biaya sewa SDB ukuran mini (12,5 x 12,5 x 60 cm) di Bank Mandiri adalah Rp200.000/tahun.
Selain itu, ada biayakunci senilai Rp1 juta yang harus dibayarkan satu kali saat mendaftar ke Bank Mandiri, dan akan dikembalikan saat penutupan SDB jika tidak terdapat kerusakan, kehilangan kunci, tidak ada sewa tertunggak, atau kerugian lain yang disebabkan oleh penyewa.
Biaya kunci itu berfungsi sebagai agunan, yang jika terjadi kerusakan pada boks atau kehilangan kunci, maka uang kunci tersebut akan digunakan sebagai penggantian dan pembongkaran SDB.