sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Take Over KPR? Simak Selengkapnya

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
08/08/2023 10:48 WIB
Mungkin banyak orang yang belum mengetahui apa itu Take Over dalam dunia KPR.
Apa Itu Take Over KPR? Simak Selengkapnya (Foto: MNC Media)
Apa Itu Take Over KPR? Simak Selengkapnya (Foto: MNC Media)

Cara Take Over KPR

Mengambil alih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebenarnya adalah langkah yang relatif sederhana. Namun, tahapan yang harus dilalui akan bervariasi tergantung pada kebijakan bank yang Anda pilih. Meskipun demikian, prosesnya pada dasarnya hampir mirip dengan pengajuan KPR pertama kali, tetapi dengan tambahan tahapan seperti penilaian ulang atau re-appraisal terhadap nilai rumah.

  1. Penilaian Ulang Langkah pertama dalam proses Take Over KPR adalah penilaian ulang atas jaminan objek KPR. Bank akan melakukan peninjauan terhadap kelengkapan dokumen dan keabsahan sertifikat yang menjadi jaminan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jaminan tersebut masih layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Proses Kredit Ulang Dalam tahap ini, bank akan melakukan proses kredit ulang terhadap calon pembeli. Setiap bank memiliki kriteria yang berbeda-beda, tetapi pada umumnya, mereka akan mengevaluasi kembali kemampuan calon pembeli untuk membayar cicilan. Hal ini bisa melibatkan peninjauan ulang terhadap pendapatan dan kondisi keuangan calon pembeli.
  3. Pembayaran Pada tahap ini, calon pembeli perlu menyiapkan sejumlah uang sebagai uang muka. Ini diperlukan jika biaya pinjaman yang ditawarkan oleh bank baru tidak cukup untuk membayar harga rumah yang diambil alih. Jumlah uang muka ini akan bervariasi tergantung pada kesepakatan dengan bank.

 Itulah beberapa informasi mengenai apa itu Take Over KPR yang penting untuk diketahui. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement