Pemindahan dana baru diproses bank setelah penerima menyerahkan bilyet ke bank. Setelah dana dipindahkan, barulah penerima bisa menarik tunai uang kiriman tersebut di ATM atau di teller.
Jadi, nasabah penerima tidak bisa menarik tunai uang kiriman menggunakan bilyet giro. Sebab bilyet hanya akan menginstruksikan bank untuk memindahkan uang ke rekening penerima, bukan untuk menarik tunai secara langsung.
Itulah penjelasan singkat tentang apa yang dimaksud dengan bilyet giro.
(Nadya Kurnia)