sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Bank Boleh Membuka Rekening tanpa Izin Nasabah? Ada Syaratnya, Ini Penjelasannya

Banking editor Kurnia Nadya
19/08/2025 16:06 WIB
Dalam kondisi dan kasus tertentu, bank dibolehkan untuk membuka rekening nasabahnya.
Apakah Bank Boleh Membuka Rekening tanpa Izin Nasabah? Ada Syaratnya, Ini Penjelasannya. (Foto: Freepik)
Apakah Bank Boleh Membuka Rekening tanpa Izin Nasabah? Ada Syaratnya, Ini Penjelasannya. (Foto: Freepik)

Selain dibolehkan membuka data rekening nasabah, bank juga diberikan kekebalan sehingga tidak dapat dituntut secara perdata ataupun pidana atas tindakan pembukaan data ini. 

Jadi, peraturan yang membolehkan bank untuk membuka data rekening nasabah dalam kondisi-kondisi tertentu tidak hanya diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, tetapi juga oleh pemerintah dan DPR yang kemudian disahkan menjadi undang-undang. 

Itulah sekilas informasi untuk menjawab pertanyaan apakah bank boleh membuka rekening tanpa izin nasabah?


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement