IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96 persen year-on-year.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan aset industri asuransi secara keseluruhan terus merangkak naik hingga penghujung tahun 2025.
Berdasarkan data per November 2025, aset industri asuransi nasional tercatat mengalami pertumbuhan positif yang didorong oleh performa asuransi komersial dan dana pensiun.
"Untuk perkembangan industri asuransi per November 2025, aset industri mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96 persen year-on-year," ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember, Jumat (9/1/2026).
Dari total aset tersebut, sektor asuransi komersial menyumbang Rp971,22 triliun (tumbuh 7,49 persen yoy). Meskipun pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi tipis sebesar 0,75 persen, sektor asuransi umum dan reasuransi tetap tumbuh positif sebesar 1,88 persen dengan nilai premi mencapai Rp134 triliun.