IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menaikkan batasan jumlah penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 menjadi paling banyak Rp4 juta per orang. Jumlah ini meningkat dibanding periode-periode sebelumnya yang dibatasi Rp3,8 juta.
"Pada tahun ini, penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp4 juta," ungkap Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2024).
Dia menjelaskan, mulai hari ini hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
"BI menyediakan opsi layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah," terangnya.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, kata Erwin, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota.