“Kalau utang Rp200 ribu saja tidak dibayar, bagaimana kami bisa memberikan pinjaman ratusan juta. Itu sudah menjadi perilaku,” tuturnya.
Nixon menilai, peningkatan risiko kredit macet berpotensi menekan kinerja perseroan, mengingat bisnis KPR merupakan salah satu kontributor utama pendapatan BTN.
Meski demikian, BTN menyatakan tetap akan bersikap objektif dalam menilai setiap pengajuan kredit. Perseroan akan melakukan analisis mendalam untuk membedakan apakah kredit bermasalah disebabkan oleh faktor sistem, seperti beban bunga yang tinggi, atau murni karena karakter debitur.
“Dari data yang ada, kami bisa melihat apakah seseorang memang terdampak sistem atau memang memiliki karakter yang berisiko. Kalau itu karakter, tentu tidak harus disetujui,” tutur Nixon.
(DESI ANGRIANI)