Hingga proses integrasi diselesaikan, tidak terdapat perubahan terhadap kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia:
- Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap dapat bertransaksi serta menggunakan produk dan layanan finansial sebagaimana biasa, tanpa perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang ada saat ini.
- Seluruh hubungan kontraktual antara Danamon atau MUFG Indonesia dengan para mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya, tetap berlaku dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Adapun Danamon memiliki total aset konsolidasian Rp275,7 triliun (per 31 Desember 2025), yang didukung dengan jaringan di seluruh Indonesia yang mencakup bank konvensional, unit usaha syariah, dan pembiayaan melalui anak perusahaannya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF).
Danamon memiliki kekuatan dalam melayani segmen nasabah yang beragam, mencakup nasabah korporasi, usaha kecil dan menengah, dan nasabah retail. MUFG Indonesia, kantor cabang dari MUFG Bank, Ltd. yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1968, memiliki total aset sebesar Rp207,0 triliun (per 31 Desember 2025).
Saat ini, MUFG Indonesia melayani nasabah korporasi besar yang mencakup perusahaan-perusahaan Indonesia, Jepang, dan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Apabila integrasi nantinya telah menjadi efektif, Bank Hasil Integrasi akan tetap menjadi entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd.
Intensi untuk melakukan integrasi ini juga sejalan dengan agenda Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka melakukan konsolidasi bank umum. Danamon dan MUFG Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh informasi material terkait integrasi akan disampaikan secara tepat waktu melalui kanal komunikasi resmi masing-masing.
(Febrina Ratna Iskana)