sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Jatim (BJTM) Siasati Penurunan Transfer ke Daerah dengan Digitalisasi dan Pemanfaatan Cadangan

Banking editor Anggie Ariesta
09/09/2026 13:48 WIB
Penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ikut memengaruhi peta likuiditas perbankan daerah, termasuk Bank Jatim.
Bank Jatim (BJTM) Siasati Penurunan Transfer ke Daerah dengan Digitalisasi dan Pemanfaatan Cadangan Obligasi. (Foto: iNews Media Group)
Bank Jatim (BJTM) Siasati Penurunan Transfer ke Daerah dengan Digitalisasi dan Pemanfaatan Cadangan Obligasi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ikut memengaruhi peta likuiditas perbankan daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim menyiapkan strategi mitigasi, mulai dari optimalisasi dana murah berbasis digital hingga pemanfaatan cadangan obligasi berkelanjutan.

Direktur Keuangan & Tresuri Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto mengakui bahwa sebagai pengelola kas daerah, penurunan dana transfer pemerintah pusat memberikan dampak terhadap dinamika likuiditas perseroan. Meski demikian, Bank Jatim masih dapat memanfaatkan porsi dan turunan dari dana kelolaan tersebut secara terukur.

"Penurunan TKD memang relatif berpengaruh terhadap likuditas Bank Jatim. Tidak kita pungkiri bahwa BPD ini memiliki keterkaitan dalam hal ini pemerintah daerah karena kita sebagai pengelola kas daerah itu menempatkan sumber likuditas," ujar Wahyu dalam Public Expose Live Bank Jatim, Rabu (9/9/2026).

Untuk mengantisipasi dampak penurunan TKD, manajemen Bank Jatim memfokuskan strategi pada penguatan dana murah (Current Account Savings Account/CASA) melalui penetrasi platform digital JConnect. Seiring dengan pertumbuhan jumlah pengguna, perolehan tabungan dan giro masyarakat diharapkan mampu menopang kebutuhan likuiditas perseroan.

"Sehingga sektor CASA, tabungan dan sebagainya Ini akan bisa menggantikan, mengantisipasi terhadap transfer keuangan daerah tersebut," kata Wahyu.

Selain digitalisasi retail, perseroan juga mengekspansi pengalihan dana korporasi, nasabah komersial, hingga transaksi antarbank.

Sebagai langkah antisipasi lanjutan (continuity plan), Bank Jatim membuka peluang untuk mengoptimalkan penerbitan surat utang atau obligasi apabila penyerapan likuiditas organik masih memerlukan tambahan amunisi. Pilihan ini selaras dengan langkah konsolidasi likuiditas yang juga tengah dijajaki oleh bank daerah lainnya, seperti Bank DKI (Bank Jakarta).

"Kemudian Kalaupun nanti itu masih dirasa kurang kita punya continuity plan juga penerbitan obligasi kita. Saya masih punya cadangan obligasi berkelanjutan yang kita masih cukup yakin untuk bisa menutup likuditas ini terap dalam posisi yang masih aman," tegas Wahyu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah pusat sedang melakukan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) demi menjaga kesehatan APBN secara keseluruhan. Pada tahun 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, terkoreksi dari Rp849 triliun pada tahun 2025, sebelum direncanakan kembali naik menjadi Rp735 triliun pada 2027.

Hingga semester I 2026, realisasi penyaluran TKD tercatat sebesar Rp357,4 triliun atau turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini turut memengaruhi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan ke daerah.

Meski porsi transfer disesuaikan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap menyediakan dukungan likuiditas darurat (cushion) sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu keuangan daerah, khususnya dalam memenuhan kewajiban belanja pegawai seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement